PELATIHAN PENINGKATAN SELF CONCEPT DAN SELF ACCEPTANCE PADA WARGA BINAAN DI LP PEREMPUAN KELAS II A MARTAPURA

2020 
Dalam lembaga pemasyarakatan, narapidana termasuk narapidana wanita yang melakukan tindak pidana menghadapi sejumlah permasalahan yang sangat berpengaruh terhadap psikologis mereka. Kehidupan yang dijalani seorang narapidana selama berada di penjara, membuat dirinya menghadapi berbagai masalah psikologis antara lain kehilangan keluarga, kehilangan kontrol diri, kehilangan model, dan kehilangan dukungan. Konsep diri yang positif adalah modal dalam berinteraksi di kehidupanbermasyarakat. Konsep diri positif membuat individu mampu menerima perbedaan antarpribadi dan mengatasi konflik secara konstruktif (Rogers dalam Batista, 2012). Konsep diri yang negatif membawa individu pada perasaan minder, harga diri yang rendah dan memunculkan perilaku yang tidak mendukung interaksi hubungan interpersonal.West dan Turner (2008) mengemukakan definisi konsep diri sebagai halyang ingin ditampilkan individu pada individu lain. Peserta dengan jumlah 30 orang (Peserta Warga Binaan) yang mengikuti pelatihan, umumnya mendapatkan kenaikan skor dari sebelumnya dalam kategori sedang dan meningkat menjadi masuk dalam kategori tinggi, pada skala Self Concept dan pada aspek atau pengukuran Self Acceptance, bisa di lihat dari semua peserta sebanyak 30 orang (Peserta Warga Binaan) yang mengikuti pelatihan, sebelumnya mendapatkan kategori rendah untuk penerimaan diri mereka, setelah mendapatkan pelatiihan mereka lebih bisa menerima keadaan dan menyesuaiakan diri dengan lingkungan selama menjadi Warga Binaan di Lapas Kelas II A Martapura.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []