WANITA KARIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM(STUDI KASUS DI MASYARAKAT PERUM DEPPEN CATURTUNGGALDEPOK SLEMAN YOGYAKARTA 2013)

2014 
Di era globalisasi dan modernisasi seperti ini tidak akan terlepas dari pengaruh kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan, hal ini dapat dipastikan membawa dampak dalam kehidupan rumah tangga yang terkadang menyebabkan juga kebutuhan rumah tangga semakin bertambah. Sebagai akibatnya jika dalam keluarga hanya suami (ayah) yang bekerja bisa dirasakan keadaan ekonomi dalam keluarga pasang surut. Seorang perempuan yang telah menikah, tentunya memiliki tugas dan kewajiban yang berbeda dengan perempuan yang belum menikah. Di dalam kehidupan berumah tangga, seorang perempuan memiliki peranan yang sangat penting untuk menentukan bagaimanakah generasi berikutnya.Jika dihadapkan pada kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tentunya menuntu tseorang perempuan dalam kapasitasnya sebagai isteri untuk membantus uaminya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya, dan isteri yang bekerja di luar rumah sebagai wanita karir harus rela menyandang dua predikat yaitu sebagai ibu rumah tangga dan sebagai wanita karir, tentunya wanita karir dalam hal ini tidak terlepas dari kodrat seorang isteri pada umumnya. Sama halnya yang terjadi di PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta, para isteri di sana hampir semua menjadi wanita karir, untuk itu penulis tertarik sekali untuk meneliti lebih dalam bagaimana wanita karir di PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta dapat melaksanakan tugasnya sebagai isteri dan ibu sekaligus menjadi wanita karir. Adapun yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah apa faktor-faktor yang mendorong isteri sebagai wanita karir di kalangan masyarakat Perum DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta, bagaimana dampak yang ditimbulkan wanita karir di kalangan masyarakat Perum DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta serta bagaimana Wanita Karir di Perum DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam dan Perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang bersifat deskriptif-analitik, yaitu penelitian yang berusaha menceritakan dan mengimplementasikan sesuatu yang didapat sesuai dengan hukum Islam. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara ;observasi, wawancara kepada isteri-isteri, dan keluarga serta masyarakat di PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta. Masalah yang ada dalam penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif untuk menganalisis data di lapangan tentang wanita karir di PERUM DEPPEN Catur tunggal Depok Sleman Yogyakarta serta menganalisis status hukum (sesuai atau tidak sesuai dengan syariat Islam) mengenai wanita karir di PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta. Hasil dari analisis dapat disimpulkan bahwa wanita karir di PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta tidak bertentangan dengan hukum Islam, hal ini karena faktor–faktor membantu perekonomian keluarga, lulusan perguruan tinggi dan sangat sayang apabila ilmunya tidak disalurkan dan dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, wanita karir yang ada di PERUM DEPPENCaturtungggal Depok Sleman Yogyakarta lebih memberikan dampak positif,lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []