WANITA KARIR DALAM PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM(STUDI KASUS DI MASYARAKAT PERUM DEPPEN CATURTUNGGALDEPOK SLEMAN YOGYAKARTA 2013)
2014
Di era globalisasi dan modernisasi seperti ini tidak akan terlepas dari
pengaruh kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan, hal ini dapat dipastikan
membawa dampak dalam kehidupan rumah tangga yang terkadang menyebabkan
juga kebutuhan rumah tangga semakin bertambah. Sebagai akibatnya jika dalam
keluarga hanya suami (ayah) yang bekerja bisa dirasakan keadaan ekonomi dalam
keluarga pasang surut. Seorang perempuan yang telah menikah, tentunya memiliki
tugas dan kewajiban yang berbeda dengan perempuan yang belum menikah. Di
dalam kehidupan berumah tangga, seorang perempuan memiliki peranan yang
sangat penting untuk menentukan bagaimanakah generasi berikutnya.Jika
dihadapkan pada kondisi ekonomi seperti sekarang ini, tentunya menuntu tseorang
perempuan dalam kapasitasnya sebagai isteri untuk membantus uaminya untuk
memenuhi kebutuhan rumah tangganya, dan isteri yang bekerja di luar rumah
sebagai wanita karir harus rela menyandang dua predikat yaitu sebagai ibu rumah
tangga dan sebagai wanita karir, tentunya wanita karir dalam hal ini tidak terlepas
dari kodrat seorang isteri pada umumnya.
Sama halnya yang terjadi di PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok
Sleman Yogyakarta, para isteri di sana hampir semua menjadi wanita karir, untuk
itu penulis tertarik sekali untuk meneliti lebih dalam bagaimana wanita karir di
PERUM DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta dapat melaksanakan
tugasnya sebagai isteri dan ibu sekaligus menjadi wanita karir. Adapun yang
menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah apa faktor-faktor yang
mendorong isteri sebagai wanita karir di kalangan masyarakat Perum DEPPEN
Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta, bagaimana dampak yang ditimbulkan
wanita karir di kalangan masyarakat Perum DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman
Yogyakarta serta bagaimana Wanita Karir di Perum DEPPEN Caturtunggal
Depok Sleman Yogyakarta dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam dan
Perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan
(field research) yang bersifat deskriptif-analitik, yaitu penelitian yang berusaha
menceritakan dan mengimplementasikan sesuatu yang didapat sesuai dengan
hukum Islam. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara ;observasi,
wawancara kepada isteri-isteri, dan keluarga serta masyarakat di PERUM
DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta. Masalah yang ada dalam
penelitian ini kemudian dianalisis dengan pendekatan yuridis normatif untuk
menganalisis data di lapangan tentang wanita karir di PERUM DEPPEN Catur
tunggal Depok Sleman Yogyakarta serta menganalisis status hukum (sesuai atau
tidak sesuai dengan syariat Islam) mengenai wanita karir di PERUM DEPPEN
Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta.
Hasil dari analisis dapat disimpulkan bahwa wanita karir di PERUM
DEPPEN Caturtunggal Depok Sleman Yogyakarta tidak bertentangan dengan
hukum Islam, hal ini karena faktor–faktor membantu perekonomian keluarga,
lulusan perguruan tinggi dan sangat sayang apabila ilmunya tidak disalurkan dan
dimanfaatkan dengan baik. Selain itu, wanita karir yang ada di PERUM
DEPPENCaturtungggal Depok Sleman Yogyakarta lebih memberikan dampak
positif,lebih banyak manfaatnya daripada mudaratnya.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI