Strategi dan model praktikum peradilan pada Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

2018 
Penelitian ini dilatarbelakangi asumsi bahwa pendidikan kemahiran hukum melalui praktikum peradilan merupakan suatu kebu¬tuhan yang bersifat primer bagi semua maha¬siswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Selain itu, pendidikan kemahiran hukum yang diajarkan kepada para mahasiswa boleh jadi bukan hanya di kelas namun dapat dilaksanakan di lapangan dalam bentuk praktikum peradilan. Selanjutnya langkah yang perlu dikaji lebih lanjut dalam penelitian ini adalah bagaimana cara merumuskan kebijakan akademik berupa strategi dan model praktikum peradilan yang tepat, efektif, dan komprehensif, yang diarahkan untuk menghasilkan lulusan yang unggul dan kompetitif serta memiliki keterampilan hukum sesuai dengan kebutuhan pengguna lulusan (stakeholders). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskritif-analitis dan pende¬katan kualiitatif. Penelitian ini lebih difokuskan untuk menge¬tahui dan menganalisis strategi dan model praktikum peradilan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Adapun teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah strategi dan model pembelajaran hukum berbasis praktikum. Penelitian ini menyimpulkan: (1) pelaksanaan praktikum peradilan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung jelas memiliki urgensi yang sangat penting dan signifikan untuk mempersiapkan lulusan yang memiliki kualifikasi dan kompetensi dalam bidang kemahiran hukum; (2) hambatan utama pelaksanaan praktikum peradilan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung terletak pada masih kurangnya koordinasi antar semua pihak yang terkait dengan pelaksa¬naan kegiatan praktikum, kurang matangnya menyusun perencanaan jadwal kegiatan sesuai dengan kondisi obyektif di lapangan, kurangnya monitoring dan evaluasi; (3) strategi pengembangan praktikum peradilan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung hendaknya dimulai dari pengembangan pembelajaran hukum berbasis praktikum itu sendiri. Sedangkan metode yang dipandang cukup tepat untuk meningkatkan kemahiran hukum mahasiswa selama proses pembelajaran di kelas dan praktikum di lembaga peradilan adalah metode pembelajaran berdasar¬kan masalah (problem-based instruction); dan (4) untuk meningkatkan kemahiran hukum mahasiswa dan meningkatkan kompetensi lulusan, penyelenggaraan praktikum peradilan pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung perlu meningkatkan kualitas kegiatan praktikum peradilan, praktikum profesi/keahlian, dan praktikum mata kuliah, serta magang baik di lembaga pengadilan maupun laboratiorium klinik hukum.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []