STUDI FENOMENOLOGI PENANGANAN PERTAMA KECELAKAAN LALU LINTAS OLEH MASYARAKAT DI KOTA PADANG

2020 
Sesuai dengan Undang-undang No.22 Tahun 2009 tantang kecelakaan lalu lintas dan Angkutan jalan pasal 232 poin (a) “setiap orang yang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya kecelakaan lalu lintas wajib memberikan pertolongan pertama kepad korban kecelakaan lalu lintas”. Salah satu teknik pertolongan pertama yang dapat dilakukan oleh masyarakat  untuk korban kecelakaan adalah memberikan bantuan hidup dasar (BHD). Penelitianan ini bertujuan untuk menggali pengalaman masyarakat terkait pertolongan pertama yang mereka lakukan pada saat menghadapi korban kecelakaan. Jenis penelitian Kualitatif menggunakan  pendekatan fenomenologi, Hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan analisa tematik  Braun & Clarke.  Ditemukan dua  tema utama dalam penelitian ini yaitu respon masyarakat pertamakali meihat korban kecelakaan dan teknik penanganan awal kecelakaan. Hasil penelitian didapatkan masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang respon awal bila menemukan kecelakaan dikarenakan kekhawatiran dan rasa takut yang dimiliki, sebagian responden segera memberikan pertolongan kecelakaan lalu lintas, namun tidak didukung dengan pengalaman yang cukup dan pengetahuan yang memadai, penanganan awal tentang prosedur pembidaian yang tidak diketahui oleh masyarakat, teknik mengangkat dan memindahkan korban dilakukan belum sesuai dengan prosedur, Sebagian besar responden sudah mengetahui teknik menghentikan pendarahan.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []