SISTEM PENENTUAN PENERIMA RASKIN MENGGUNAKAN METODE FUZZY ANALITICAL HIERARCHY PROCESS

2020 
Raskin merupakan Program beras miskin yang dimulai pada bulan januari 2002 merupakan program lanjutan dari program Operasi Pasar Khusus (OPK) yang dirancang pemerintah dan dilaksanakan oleh Bulog 1998. Program RASKIN yang diterapkan di Desa Sukorame Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar, dalam pendataannya dilakukan melalui kader-kader dari beberapa Rukun Tetangga (RT). Proses pendataan yang dilakukan oleh kader masih belum menyeluruh dan bersifat subjektif Sehingga dibutuhkan sistem seleksi penerima RASKIN dengan menggunakan Sistem Pendukung Keputusan (SPK). Sistem Pendukung Keputusan merupakan bagian dari sistem informasi berbasis komputer yang dapat mengatasi masalah ini. Sistem ini berguna untuk memudahkan pengambil keputusan yang terkait dengan masalah seleksi penerima beras untuk keluarga miskin, sehingga menghasilkan keluarga yang paling layak menerima Raskin. Pembuatan Sistem Pendukung Keputusan (SPK) ini bertujuan sebagai alat bantu bagi kelurahan untuk menentukan calon penerima RASKIN secara tepat, dengan menggunakan metode Fuzzy Analitical Hierarchy Process
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []