INTERNET BANKING DAN CYBER CRIME : SEBUAH STUDI KASUS DI PERBANKAN NASIONAL
2020
Cyber crime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi komputer khususnya internet. Internet banking adalah suatu bentuk pemanfaatan media internet oleh bank untuk mempromosikan dan sekaligus melakukan transaksi secara online , baik dari produk yang sifatnya konvensional maupun yang baru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penggunaan Internet Banking terhadap Cyber Crime di Wilayah Tegal khususnya pada nasabah PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Kantor Cabang Tegal. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan metode pengumpulan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah pengguna fasilitas internet banking di Wilayah Tegal. Sampel sebanyak 100 responden yang ditentukan dengan teknik simple random sampling. Teknik analisis yang digunakan adalah Uji Validitas, Uji Reliabilitas, Uji Normalitas, Uji Regresi Sederhana dan Uji Hipotesis. Hasil perhitungan nilai koefisien regresi sebesar 0,261 menyatakan bahwa setiap kenaikan Penggunaan Internet Banking sebesar 1 satuan akan menaikan Cyber Crime sebesar 0,261 satuan. Hal ini berarti model tersebut adalah positif. Selain itu, nilai probabilitas signifikansi Penggunaan Internet Banking sebesar 0,004 yang lebih kecil dari 0,05, maka dapat dinyatakan bahwa Penggunaan Internet Banking berpengaruh signifikan terhadap Cyber Crime di Wilayah Tegal. Maka dapat disimpulkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan Penggunaan Internet Banking terhadap Cyber Crime di perbankan wilayah Kota Tegal. Kata Kunci : Internet Banking, Cyber Crim e, industry perbankan, lembaga keuangan, teknologi
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI