Analisis Diskriminan dalam Menentukan Fungsi Pengelompokan Kabupaten/Kota di Indonesia berdasarkan Indikator Indeks Pembangunan Manusia

2021 
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan salah satu ukuran yang digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan manusia di suatu daerah. Terdapat beberapa indikator yang digunakan untuk penyusun nilai IPM. Sebelumnya telah dilakukan pengelompokan kabupaten/kota berdasarkan indikator IPM. Pengelompokan tersebut dilakukan dengan menggunakan analisis K-means cluster dengan 4 kategori, yaitu kabupaten/kota yang memiliki nilai indikator IPM rendah, sedang, tinggi, dan sangat tinggi. Dari hasil penentuan kategori indikator IPM suatu daerah diperlukan sebuah fungsi yang dapat digunakan untuk mengklasifikasikan suatu objek ke dalam salah satu dari kategori nilai indikator IPM. Penyusunan fungsi klasifikasi tersebut dilakukan dengan menggunakan analisis diskriminan. Hasil yang diperoleh dari analisis diskriminan adalah terdapat 10 peubah atau indikator yang masuk ke dalam fungsi diskriminan. Fungsi diskriminan yang dihasilkan cukup baik dalam mengklasifikasikan setiap kelompok dengan tingkat keberhasilan lebih dari 85% dan fungsi diskriminan tersebut didiukung dengan tingkat keberhasilan validasi yang cukup baik yaitu dengan ketepatan klasifikasi sebesar 93,20%.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []