Evaluasi Status Ketertinggalan Daerah Dengan Analisis Diskriminan

2009 
Pembangunan daerah tertinggal merupakan upaya terencana pemerintah untuk mengubah daerah dengan berbagai permasalahan sosial ekonomi dan keterbatasan fisik menjadi daerah yang maju dengan kualitas hidup sama atau tidak jauh tertinggal dibandingkan dengan daerah Indonesia yang lain. Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) telah menentukan 6 kriteria utama dalam penentuan status ketertinggalan daerah yang terbagi lagi menjadi beberapa indikator. Salah satu evaluasi daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan indeks ketertinggalan. Pada penelitian ini akan ditentukan indikator yang paling berperan dalam penentuan status ketertinggalan daerah dan mencari fungsi yang dapat membedakan antar kategori status ketertinggalan daerah dengan menggunakan analisis diskrimina. Hasil analisis data menunjukkan hanya 15 peubah yang paling berpengaruh dalam membedakan kategori status ketertinggalan daerah. Peubah yang paling berpengaruh dalam penentuan status ketertinggalan daerah adalah adalah indeks kemiskinan. Reduksi dari 33 peubah yang digunakan KPDT menjadi 15 peubah pada analisis diskriminan hanya mengakibatkan penurunan CCR yang kecil yaitu sebesar 4.8 %. Kata Kunci : indeks ketertinggalan daerah, analisis diskriminan, analisis regresi, CCR
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []