PROFIL PERCERAIAN DI KECAMATAN MAJENANG, KABUPATEN CILACAP
2020
Kecamatan Majenang menjadi salah satu kecamatan dengan kasus tertinggi di Kabupaten Cilacap di tahun 2017. Mengingat masih terbatasnya informasi ini, maka perlu dikaji fenomenanya agar dapat dirancang solusi pemecahannya. Untuk itu, makalah ini bertujuan menganalisis profil perceraian di kecamatan ini menggunakan data sekunder Kantor Urusan Agama Kecamatan Majenang Tahun 2017. Data selanjutnya dianalisis menggunakan statistik deskriptif. Hasil kajiannya menunjukkan bahwa mayoritas perceraiannya adalah cerai gugat. Kesemuanya adalah pasangan usia produktif. Pada cerai gugat, baik istri maupun suami kebanyakan berumur 20 – kurang dari 40. Adapun pada cerai talak, kebanyakan istri berumur kurang dari 20, sedangkan suami kebanyakan berumur 20 –kurang dari 30. Baik pada cerai gugat maupun cerai talak, kebanyakan lama pernikahannya adalah di bawah 10 tahun. Pendidikan mereka (terutama para suami) rendah dan kebanyakan bekerja sebagai buruh. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu alasan banyak istri yang mengajukan cerai. Dari temuan ini disarankan agar Kecamatan Cilacap ikut mendorong berkembangnya perekonomian masyarakat, terutama bagi para suami, untuk mengurangi jumlah “keluarga rawan cerai”. Kata kunci : perceraian, ketahanan keluarga, keluarga rawan cerai, Kecamatan Majenang; Kabupaten Cilacap
Keywords:
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI