MANAJEMEN RISIKO KESELAMATAN KESEHATAN KERJA PADA PENYELENGGARAAN PROYEK KONSTRUKSI DALAM MASA PANDEMI COVID-19

2021 
ABSTRAKManajemen risiko Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu upaya mengelola risiko K3 untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang tidak diinginkan secara komperhensif, terencana dan terstruktur dalam suatu kesisteman yang baik. Pandemi COVID-19 yang masih melanda sampai saat ini juga menambah risiko pekerjaan konstruksi. Langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam manajemen risiko K3 yaitu pertama :menentukan konteks, kedua: mengidentifikasi resiko yang mungkin terjadi, ketiga: melakukan penilaian risiko, keempat; analisa risiko, kelima: mengevaluasitingkat risiko, keenam: pengendalian risiko, ketujuh: komunikasi dan konsultasi ke semua pihak , dan langkah kedelapan: setelah semua berjalan harus dilakukan pemantauan dan tinjauan ulang Kembali. Pada penelitian ini dilakukan manajemen risiko terhadap pekerjaan utilitas Proyek Pembangunan Gedung X di Samarinda. Hasil menunjukkan bahwa tingkat risiko tertinggi (kategori unaccapable) adalah pada penyebaran COVID-19 di antara para pekerja. Langkah pengendalian risiko yang dilakukan dengan mengikuti dan menjalankan Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 Berdasarkan Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2020 tanggal 27 Maret 2020. Kategori risiko tolerable dan acceptable dapat dilakukan pengendalian dengan cara pengawasan yang disiplin terhadap kewajiban pekerja dalam menggunakan (Alat Pelindung Diri) APD, seperti helm, body harness, sarung tangan dan selalu mengingatkan para pekerja agar bekerja dengan teliti dan hati-hati. Keberhasilan proses penerapan manajemen risiko tentunya merupakan kerjasama dari semua pihak yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi tersebut. Kata kunci: Manajemen Risiko K3, analisa risiko, tingkat risiko, protokol pencegahan dan penyebaran COVID-19, pengendalian risikoABSTRACTThe risk management of Occupational Health and Safety (K3) is an effort to manage K3 risk to prevent unwanted accidents in a comprehensive, planned and structured manner in a good system. The COVID-19 pandemic, which continues to this day, also adds to the risk of construction work. The steps that need to be taken in OHS risk management are first: determining the context, second: identifying risks that may occur, third: conducting a risk assessment, fourth; risk analysis, fifth: evaluating the level of risk, sixth: risk control, seventh: communication and consultation to all parties, and the eighth step: after everything is running, monitoring and review must be carried out. In this study, risk management was carried out on the utility work of the X Building Construction Project in Samarinda. The results show that the highest level of risk (unaccapable category) is on the spread of COVID-19 among workers. The risk control measures are carried out by following and implementing the COVID-19 Spread Prevention Protocol. 02/IN/M/2020 dated 27 March 2020. Tolerable and acceptable risk categories can be controlled by means of disciplined supervision of workers' obligations to use PPE (Personal Protective Equipment), such as helmets, body harnesses, gloves and always reminding workers to work carefully and carefully. The success of the risk management implementation process is certainly the collaboration of all parties involved in the construction work.Keywords: The risk management of K3, risk analysis, risk level, protocols for prevention and spread of COVID-19, risk control.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []