Perkawinan Sasuku Dalam Perspektif Hukum Adat Di Nagari Sago Salido

2020 
Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya perkawinan sasuku di wilayah Kenagarian Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Akibat dari perkawinan sasuku di wilayah ini dan pelaksanaan sanksi adat terhadap pelaku perkawinan sasuku. Hal tersebut dilatarbelakangi oleh faktor saling cinta, faktor hamil diluar nikah dan faktor kurangnya pengetahuan yang menyebabkan perkawinan sasuku terjadi di Wilayah Kenagarian Sago Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Metode penelitian dilakukan melalui metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Informan penelitian adalah Ketua KUA, Ketua KAN, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Pasangan yang melakukan kawin sasuku, Orang tua dari pasangan yang melakukan kawin sasuku, Pemuda-pemudi dan Orang-orang yang tidak melakukan kawin sasuku di Wilayah Kenagarian Sago Salido. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan teknik wawancara, observasi dan studi dokumentasi. Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi data. Teknik analisis melalui empat alur yaitu: proses pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan pemeriksaan kesimpulan atau verifikasi
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []