Kekuatan Hukum Putusan Masyarakat Adat Mandacan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan

2021 
Tujuan penelitian menganalisis kekuatan hukum putusan masyarakat adat mandacan dalam proses penyidikan tindak pidana pembunuhan dan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi penyidik dalam melakukan penyidikan tindak pidana pembunuhan pada masyarakat mandacan. Metode penelitian adalah penelitian hukum empiris, yaitu penelitian lapangan (Field research), dengan cara melakukan pengumpulan data di lapangan penelitian. Berdasarkan masalah yang diajukan dalam penelitian ini yang menekankan pada kekuatan Hukum Putusan Masyarakat Adat Mandacan Dalam Proses Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Kepolisian Resor Manokwari). Hasil penelitian; Putusan masyarakat adat Mandacan tidak berpengaruh dalam proses penyidikan terhadap tindak pidana pembunuhan akan tetapi dapat menjadi pertimbangan dalam proses putusan Hakim. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyidik dalam Melakukan Penyidikan Tindak Pidana Pembunuhan pada Masyarakat Mandacan adalah faktor struktur hukum dan faktor budaya hukum masyarakat. The research objective is to analyze the legal strength of the mandacan customary community decisions in the investigation process of murder crime; and to find out, explain and analyze the factors that influence investigators in conducting investigations into the crime of murder in the Mandacan community. The research method is empirical legal research, namely field research (field research), by collecting data in the research field. Based on the problems raised in this study which emphasizes the power of the Mandacan Indigenous Peoples' Decision in the Investigation Process of Murder Crime (Studies on the Manokwari Police). Research result; The decision of the Mandacan indigenous people has no effect in the process of investigating the crime of murder but can be a consideration in the process of the Judge's decision. Factors Affecting Investigators in Conducting Investigations on Murder in the Mandacan Community are the legal structure and legal culture factors of the community.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    10
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []