PENATAAN ADMINISTRASI DESA DENGAN PEMBUATAN BUKU ALAMAT TINGGAL PENDUDUK BANJAR KERTASARI DI KANTOR KEPALA DESA SIDAKARYA DENPASAR

2017 
Keberadaan penduduk diberbagai wilayah desa, kecamatan maupun kota memerlukan suatu pengawasan dan pengaturan melalui administrasi desa yang dikelola oleh pengurus desa masing-masing. Kedatangan penduduk ke kota Denpasar sebagai tempat yang menyediakan sarana pendidikan, sarana perkantoran, sarana berbagai usaha, sarana kesehatan, sarana seni dan budaya telah mempengaruhi peningkatan tempat pemukiman baru bagi penduduk. Selain rumah tinggal terdapat beberapa rumah kos dan sewa, yang berada disekitar wilayah tempat tinggal penduduk. Demikian juga kondisi ini merupakan masalah baru bagi wilayah tempat tinggal di Desa Sidakarya, yang telah mengalami perubahan drastis menyangkut pemukiman penduduk, sehingga diperlukan penataan dan penyesuaian beberapa kelengkapan administrasi yang akan memudahkan pengurus desa melayani penduduk dan masyarakat sekitarnya. Pembuatan buku alamat tinggal penduduk Banjar Kertasari di Kantor Kepala Desa Sidakarya merupakan salah satu solusi untuk melengkapi sarana administrasi desa yang sudah ada dengan menambah model buku alamat tinggal penduduk  yang sistematis sebagai pedoman mengetahui dengan cepat, mudah dan jelas keberadaan dan identitas penduduk di suatu tempat tinggal, terutama pemukiman dengan alamat yang baru. Buku alamat tinggal tersebut disusun selama satu minggu di Kantor Kepala Desa secara terjadwal setiap harinya oleh duapuluh enam orang dosen Jurusan Administrasi Niaga. Dalam buku alamat tempat tinggal penduduk tersebut terdiri dari 28 halaman dimulai adanya peta Desa Sidakarya, dilanjutkan dengan halaman yang menguraikan nama penduduk pada masing-masing kelompok perumahan. Dari Buku alamat tinggal tersebut jelas tercantum nama kelompok perumahan baru dan kepala keluarga yang bermukim di wilayah tersebut. Dengan adanya buku alamat tinggal penduduk yang dibuat oleh dosen Jurusan Administrasi Niaga di Kantor Kepala Desa Sidakarya, dapat membantu aparat desa apabila ingin mengetahui keberadaan seorang penduduk pada setiap tempat pemukiman. Selain itu dapat melengkapi sarana administrasi pencatatan penduduk yang lebih praktis disamping buku induk kependudukan yang telah ada
    • Correction
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []