Pengaruh Jumlah Pembiayaan Mudharabah terhadap Tingkat Return On Asset (ROA) di Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Al-Ma’soem Rancaekek Bandung

2014 
Produk pembiayaan mudharabah adalah salah satu jenis produk pembiayaan yang ada di BPRS Al-Ma’soem dalam menyalurkan dana yang dimiliki. BPRS Al-Ma’soem sebagai salah satu lembaga keuangan yang berbasis syariah mencoba memberikan kontribusinya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat serta turut menyalurkan pembiayaan non-bunga yaitu sistem bagi hasil. Judul ini dilatar belakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara yang seharusnya dengan yang terjadi di lapangan, dimana yang seharusnya terjadi ketika pembiayaan mudharabah naik maka ROA pun ikut naik dan ketika pembiayaan mudharabah turun maka ROA pun ikut turun. Namun yang terjadi di BPRS Al-Ma’soem yaitu ketika pembiayaan mudharabah naik tetapi ROA-nya turun dan ketika pembiayaan mudharabah turun, ROA-nya justru naik. Dengan adanya kejadian seperti itu, maka perlu dilakukan penelitian. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pembiayaan mudharabah di BPRS Al-Ma’soem, mengetahui bagaimana tingkat Return On Asset (ROA) dan mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah pembiayaan mudharabah terhadap tingkat Return On Asset (ROA) di BPRS Al-Ma’soem. Akad mudharabah dalam pembiayaan adalah akad kerjasama suatu usaha antara shahibul mal yang menyediakan seluruh modal dan mudharib yang bertindak selaku pengelola dana dengan membagi keuntungan usaha sesuai dengan kesepakatan yang dituangkan dalam akad. ROA adalah rasio keuntungan bersih pajak yang juga berarti suatu ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari aset yang dimiliki perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Jenis data yang digunakan adalah sekunder yaitu dengan mempelajari beberapa buku, catatan kuliah dan literatur lain, sedangkan data primer yang bersumberkan dari hasil melakukan observasi. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan metode statistik yaitu regresi linier sederhana, koefisien korelasi, koefisien determinasi dan uji hipotesis (uji-t). Dari hasil analisis regresi Y = 4.292 + 0.009X, nilai korelasi r = 0.242 yang berarti bahwa pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap tingkat ROA pada BPRS Al-Ma’soem berada pada tingkat hubungan rendah, sedangkan nilai koefesien determinasi (kd) adalah sebesar 0.058 atau 5.8% yang berarti pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap ROA sebesar 5.8%, sedangkan sisanya sebesar 94.2% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak dijelaskan. Berdasarkan pengujian hipotesis dengan tingkat signifikansi = 0.05 pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap ROA diperoleh thitung < ttabel (0.702 < 2.306) maka Ho diterima, artinya tidak ada pengaruh signifikan antara pembiayaan mudharabah dengan ROA di BPRS Al-Ma’soem.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []