Prosedur Pengawasan Program Beasiswa untuk Anak Muallaf pada Baitul Mal Aceh

2017 
Baitul Mal Aceh adalah sebuah lembaga yang memiliki kewenangan untuk menghimpun dan menyalurkan zakat. Lembaga ini beralamat di jalan T. Nyak Arief (Komplek Keistimewaan Aceh), kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh. Baitul Mal Aceh mempunyai lima program unggulan, yaitu Program Zakat Produktif, Program Fakir Uzur, Program Beasiswa, Program Rumah Fakir Miskin dan Program Pembinaan Daerah Rawan Aqidah. Dalam menyelesaikan LKP ini, Penulis melakukan Kerja Praktik di Baitul Mal Aceh. Penulis diposisikan di bagian Pengawasan, di mana di bagian ini banyak melakukan kegiatan yang langsung berhubungan dengan mustahiq. Salah satunya yaitu senif Muallaf, Dalam senif ini mempunyai empat program unggulan yaitu Bantuan Untuk Muallaf Baru, Bantuan Pendampingan Syari’ah, Beasiswa Berkelanjutan Untuk Anak Muallaf dan Beasiswa Penuh Untuk Anak Muallaf. Beasiswa Penuh Untuk Anak Muallaf bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak Aceh dari keluarga miskin dengan memberikan pendidikan tentang Islam. Program ini dijalankan dengan beberapa prosedur yaitu, Pengorganisasian, Pendataan, Verifikasi dan Validasi, Penyaluran, Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan. Kesimpulannya adalah program ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga muallaf dalam menyediakan kebutuhan pendidikan anaknya, memberi kesempatan yang sama untuk setiap anak dalam prestasi dan dapat memperoleh pendidikan yang layak. Saran dari penulis Baitul Mal Aceh harus meningkatkan pengawasan terhadap para penerima Beasiswa khususnya bagi anak muallaf guna untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak-anak Aceh dari keluarga Muallaf.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []