Pemberdayaan kepada Kelompok Pengolah Sampah Organik sebagai Pakan Cacing di Kecamatan Sukun Kota Malang

2020 
Pemberdayaan masyarakat saat ini dapat mengubah pengetahuan dan keterampilan. Di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Di Kota Malang saat ini memiliki kelompok maupun organisasi  pengolah sampah organik menjadi pakan cacing. Kelompok ini membutuhkan informasi tentang dampak limbah, pengelolaan limbah, dan memanfaatkan limbah menjadi pundi-pundi uang. Dari keterbatasan sumber daya manusia dan keterampilan yang mereka miliki. Ternyata limbah organik dapat digunakan sebagai pakan cacing. Sehingga bisa menambah pemasukan bagi kelompok pengolah sampah organik. Dalam pelaksanaan pemberdayaan ini, dibutuhkan tahapan yang terdiri dari survei, dokumentasi, pembuatan bahan dan modul, konseling dan pelatihan, dan evaluasi. Ukur hasil pemberdayaan dengan membagikan kuesioner sebelum dan sesudah kuesioner kepada 10 peserta. Pertanyaan tentang kuesioner sebelum dan sesudah terdiri dari pengetahuan dan keterampilan. Kuesioner dibagi menjadi tiga tahap acara yang terdiri dari konseling dan pelatihan dalam manajemen keuangan, manajemen pemasaran, dan proses produksi. Hasil yang diperoleh setelah kegiatan adalah jumlah peserta yang mengalami peningkatan 80% dalam pengetahuan dari konseling manajemen keuangan. Untuk hasil konseling manajemen pemasaran memiliki peningkatan pengetahuan sebesar 90%. Sementara hasil perpanjangan di ketahui dari proses produksi mencapai peningkatan pengetahuan 95%.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    1
    Citations
    NaN
    KQI
    []