Pendampingan Pengurusan P-IRT UMKM Pangan di Desa Cikidang, Sukabumi

2020 
Rumah Tahfidz atau Yayasan Al Amaliyah Cikidang merupakan mitra binaan Universitas Al Azhar Indonesia. Yayasan diketahui memiliki UMKM pangan, berupa produk keripik. Namun, produk keripik UMKM Yayasan Al Amaliyah Desa Cikidang ditemukan belum memiliki izin edar (nomor P-IRT) dan masih dipasarkan secara terbatas. Banyak permasalahan yang ditemui masyarakat dalam pengurusan P-IRT dan pengembangan produk UMKM keripik, diantaranya adalah: (1) kurangnya pemahaman SDM mengenai produksi keripik yang baik sebagai salah satu syarat pengajuan izin edar, (2) kurangnya pemahaman mengenai manajemen tata kelola P-IRT, (3) belum berkembangnya pemasaran produk yang berkaitan karena tidak memiliki izin edar. Pelaksanaan abdimas pendampingan pengurusan P-IRT di Desa Cikidang dilakukan dalam 2 tahap utama, yaitu (1) Pengembangan kualitas dan wawasan SDM anggota UMKM mengenai sistem dan standar produk UMKM yang baik, (2) pelatihan keamanan pangan dan izin produk. Hasil pelaksanaan kegiatan Abdimas pendampingan pengurusan P-IRT bagi UMKM Pangan di Desa Binaan Cikidang memberikan sejumlah perubahan kepada para pelaku usaha keripik di bawah yayasan. Standarisasi produk keripik saat ini menjadi lebih baik dengan penggunaan label kemasan yang telah memenuhi kriteria label serta hasil pemeriksaan sarana produksi yang telah memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan. Kata kunci: Cikidang, Izin edar, Keipik, P-IRT, UMKM
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []