Pemanfaatan Teknologi dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di Tengah Pandemi COVID 19

2020 
Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) telah merubah pendidikan di Indonesia dalam 2 bulan terakhir. Proses pembelajaran yang biasanya rutin diselenggarakan di instansi pendidikan dialihkan ke Pembelajaran jarak jauh (PJJ). Surat Edaran 4 Mendikbud Tahun 2020 menjelaskan tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid 19. Pada poin 2 disebutkan bahwa belajar di rumah dilaksanakan secara virtual (dalam jaringan) untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum. Bimbingan dan Konseling perlu mengambil peran unuk memastikan kondisi mental peserta didik tetap terjaga, salah satunya dengan memberikan pelayanan pendampingan/dukungan sosial dalam jaringan dengan memanfaatkan teknologi informasi (IT).
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    1
    Citations
    NaN
    KQI
    []