Pandangan masyarakat Islam terhadap tradisi Weton sebagai perjodohan di Desa Karangagung Glagah Lamongan

2018 
Menikah adalah sunnatullah yang mesti dijalani oleh manusia. Namun terkadang jalan menuju kepelaminan tidak semudah yang dibayangkan. Memilih pasangan hidup bukanlah perkara yang mudah, tetapi memilih pasangan hidup bukan pula merupakan perkara yang sulit. Banyak hal yang mempengaruhi seseorang dalam memilih pasangan hidup. Sebagai orang yang beragama Islam, Nabi Muhammad Saw menekankan umatnya untuk memilih pasangan hidup menurut empat kriteria, yaitu harta, keturunan, kecantikan dan agamanya. Namun, orang-orang zaman dahulu terutama yang hidup di daerah Jawa terbiasa menentukan pasangan hidup melalui cara yang tidak lumrah, yaitu dengan menggunakan tradisi weton. Menurut orang Jawa, weton adalah gabungan antara hari dan pasaran saat bayi dilahirkan kedunia sehingga setelah dilakukan perhitungan dapat mengetahui tentang karakter, kepribadian dan kesuksesan seseorang. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Wawancara dan Dokumentasi. Dalam penelitian ini data yang didapatkan langsung dari penelitian yaitu data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari buku-buku atau bahan pustaka, dokumen yang menggambarkan keadaan masyarakat desa Karangagung Glagah Lamongan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dasar keyakinan masyaraka tmenggunakan perhitungan jawa dalam kegiatan perkawinan di desa Karangagung Glagah Lamongan adalah alas an Kekurang Sempurnaan Kegiatan Perkawinan, alasan panggilan adat, alas an Kewajiban dan Pertimbangan Neptu, alas an Keselamatan, alas an Peristiwa yang Pernah Terjadi, alasan Sekedar Mengikuti, alasan pelestarian kegenerasi. Faktor yang paling mempengaruhi keyakinan masyarakat terhadap perhitungan Jawa dalam kegiatan perkawinan adalah factor pengalaman terdahulu. Perhitungan Jawa dalam kegiatan perkawinan di desa Karangagung meliputi :perhitungan perjodohan, penentuan hari baik dalam pelaksanaan perkawinan, meramalkan letak rumah kedua calon pengantin, dan penyelesaian masalah. Perhitungan tersebut bias jadi berbeda antara daerah satu dengan daerah lainnya. Berdasarkan hasil penelitian disarankan kepada Masyarakat untuk melestarikan perhitungan Jawa sebagai warisan budaya dengan menggunaan perhitungan Jawa dalam kegiatan perkawinan layak dipergunakan sebagai bahan untuk menentukan hari baik dalam pelaksanaan kegiatan perkawinan, bagi pihak-pihak yang berkompeten dalam perhitungan jawa agar penentuan hari pelaksanaan kegiatan perkawinan dan perjodohan bias tepat maka harus benar-benar teliti dalam melakukan perhitungan.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []