Relasi Aspek Sosial dan Budaya dengan Politik Hukum Pemilihan Kepala Daerah Langsung di Indonesia

2020 
Pemilihan kepala daerah di beberapa daerah yang masyarakatnya bersifat homogen maupun heterogen cenderung memicu konflik sosial. Selain itu, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung juga dinilai menghabiskan anggaran yang tidak sedikit . Penelitian ini bertujuan untuk melakukan kajian terhadap keterkaitan Pilkada Langsung dengan aspek sosial budaya masyarakat di daerah dan untuk mengkaji politik hukum penyelenggaraan Pilkada dimasa depan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pertama, adanya keterkaitan pelaksanaan Pilkada Langsung dengan aspek sosial budaya yang memperlihatkan baik pemerintah dan masyarakat daerah di Indonesia belum siap untuk melaksanakan Pilkada langsung. Hal ini dikarenakan baik secara struktur, substansi maupun budaya hukum di pilkada langsung di Indonesia masihlah terdapat banyak kekurangan. Kedua, bahwa politik hukum penyelenggaraan Pilkada di masa depan dapat dilakukan koreksi karena masih memiliki kekurangan
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []