KARAKTERISTIK KEPALA RUMAH TANGGA PEREMPUAN DALAM PEKERJAAN SEKTOR INFORMAL

2021 
Persentase rumah tangga yang dikepalai perempuan cenderung meningkat dari tahun ke tahun, di mana pada tahun 2012 persentase rumah tangga yang dikepalai perempuan mencapai 14,4 persen. Kajian literatur ini bertujuan untuk membandingkan karakteristik Kepala Rumah Tangga Laki-laki (KRTL) dan Kepala Rumah Tangga Perempuan (KRTP) yang bekerja di sektor informal berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus tahun 2017-2019. Berdasarkan hasil kajian diketahui bahwa dari total pekerja di sektor informal didapatkan karakteristik yang dapat membedakan antara KRTL maupun KRTP. Pada KRTL didominasi pekerja dengan status kawin, bekerja di lapangan usaha pertanian, jam kerja cukup (>=35 jam), memiliki penghasilan rendah, pendidikan tamat SD, berada pada kelompok umur yang lumayan muda yaitu 30-49 tahun. Sedangkan KRTP didominasi pekerja dengan status perkawinan cerai mati, bekerja di lapangan usaha perdagangan, kekurangan jam kerja (<35 jam), memiliki penghasilan rendah, pendidikan tidak tamat SD, dan berada pada kelompok umur tua yaitu 50-64 tahun. Berdasarkan karakteristik tersebut, pemerintah dapat memberikan pembinaan dan pemberian fasilitas serta bantuan permodalan kepada pekerja sektor informal terutama pada KRTL maupun KRTP yang bersifat produktif, bekerja pada sektor pertanian dan perdagangan, memiliki tingkat pendidikan yang rendah, serta mereka yang bekerja dengan jam kerja yang tinggi dalam rangka meningkatkan taraf hidup baik KRTL maupun KRTP serta keluarganya. Selain itu adanya perhatian dari pemerintah diharapkan dapat menggeser status mereka dari yang awalnya bekerja dalam sektor informal secara perlahan namun pasti dapat masuk ke dalam sektor formal.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    8
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []