Permukiman Kumuh di Pinggiran Kota (Kasus Pinggiran Kota Yogyakarta)

2020 
Kebijakan terkait permukiman dan perumahan di Indonesia cukup beragam, dari yang sifatnya umum hingga teknis (khusus). Permukiman dan perumahan memiliki berbagai sudut pandang yang berbeda, penafsiran, ruang lingkup, kepentingan, dan tema atau kasus tertentu. Dalam konteks pembangunan wilayah, permasalahan yang selalu muncul dan mendapatkan porsi dalam anggaran pembangunan untuk ditangani adalah perukiman kumuh. Kawasan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta dan wilayah Perkotaan Yogyakarta masih perlu diperhatikan serius. Pola sebaran permukiman kumuh di Perkotaan dan Kota Yogyakarta masih didominasi pada wilayah dekat dengan sungai, terutama 3 (tiga) sungai besar yang melintasi Kota Yogyakarta (Sungai Gadjah Wong, Sungai Code, dan Sangai Winongo). Perkembangan Kota Yogyakarta yang diikuti munculnya lahan permukiman baru di sekitar kota jika tidak diantisipasi dan diatur dengan baik akan menimbulkan permasalahan yang sama, yaitu permukiman kumuh. Oleh karena itu perlu adanya upaya yang kuat untuk mencegah munculnya permukiman kumuh di perkotaan Kota Yogyakarta yang diikuti pencegahan, penanganan, dan pengurangan permukiman-permukiman yang tidak layak huni.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []