PENYULUHAN DAN PEMBUATAN SPEED HUMP PADA JALAN ALTERNATIF AKSES JALAN NASIONAL DI KAWASAN PEMUKIMAN KELURAHAN GANDUS KECAMATAN GANDUS KOTA PALEMBANG

2020 
Akses jalan utama dari dan menuju Kecamatan Gandus saat ini adalah jalan Jl.Lettu Karim Kadir. Saat ini volume kendaraan di Jl. Lettu Karim Kadir cukup tinggi terutama pada jam sibuk pagi, siang dan sore hari. Untuk menghindari jam sibuk tersebut, banyak kendaraan yang melalui jalan-jalan alternatif yang terletak di lokasi perumahan di Kecamatan Gandus. Jalan alternatif yang dapat digunakan untuk menuju jalan nasional diantaranya adalah Jl.A.Amin Fauzi dan Jl.Tanjung Bubuk yang ada di Kecamatan Gandus, Kelurahan Gandus. Karena tata guna lahan pada kiri dan kanan ruas jalan Jl.A.Amin Fauzi dan Jl.Tanjung Bubuk di dominasi oleh perumahan maka peningkatan jumlah kendaraan yang melalui ruas jalan tersebut dan banyaknya kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi menyebabkan warga masyarakat khawatir akan keselamatan mereka, oleh karena itu maka dibutuhkan alat pengendali kecepatan. Dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan penyuluhan dan pembuatan alat pengendali kendaraan berupa alat pembatas kecepatan speed bumb atau yang di kenal dikalangan masyarakat dengan istilah “polisi tidur”. yang sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Pada umumnya masyarakat antusias mengikuti kegiatan ini dan setelah mendapatkan penyuluhan mereka mengetahui cara membuat alat pembatas kecepatan berupa speed hump sesuai dengan aturan yang berlaku serta dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas di Jl.A.Amin Fauzi dan Jl.Tanjung Bubuk Kelurahan Gandus Kecamatan Gandus dan Kota Palembang pada umumnya.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []