Pemanfaatan Sarana dan Prasarana dalam Menunjang Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang

2019 
Pemerintah mempunyai peranan penting dalam menyediakan layanan publik bagi masyarakatnya. Setiap penyelenggaran pelayanan publik harus memiliki standar pelayanan. Salah satu bentuk standar pelayanan publik adalah kondisi sarana dan prasarana yang memadai. Sarana dan prasarana dapat dibedakan ke dalam empat jenis yaitu sarana berupa alat, sarana berupa informasi, perabot dan tata ruang, serta kondisi fisik. Kualitas pelayanan publik dapat dilihat dari lima aspek yaitu tangible (bukti fisik), reliability (keandalan), responsiveness (daya tanggap), assurance (jaminan), dan empathy (empati). Penelitian dilakukan di Kantor Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang dengan cara pengamatan langsung dan pengisian kuesioner mengenai persepsi pegawai dalam hal kondisi sarana dan prasarana serta kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Hasil penelitian menunjukan bahwa kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki dinilai oleh para pegawai berada dalam kondisi yang baik, dengan persentase sebesar 75.18%. Serta kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pegawai dinilai sudah diberikan secara optimal, dengan persentase sebesar 77.51%. Namun terjadi ketidakselarasan antara hasil dari penilaian pegawa dengan kondisi nyata. Terdapat beberapa sarana dan prasarana dengan kondisi yang buruk, serta kualitas pelayanan publik yang kurang optimal. Untuk itu, diperlukan adanya pemeliharan dan pengelolaan kembali pada sarana dan prasarana yang dimiliki agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan. Kata Kunci: sarana dan prasarana, kualitas pelayanan publik, Kecamatan Cimalaka
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []