Penyuluhan Napza pada Remaja Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar

2021 
NAPZA singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan aktif lainya. narkotika dan psikotropika jika digunakan dengan baik dan benar akan memberikan manfaatnya bagi pasien melalui resep dokter sebagai anestesi dan penenang pasien. Penyalahgunaan NAPZA di Indonesia sudah meluas merupakan tindak kejahatan yang sudah  memakan banyak korban dan menyebabkan bencana berkepanjangan bagi manusia. Tujuan kegiatan penyuluhan ini adalah remaja mampu memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, remaja yang awalnya memiliki pemahaman yang rendah diharapkan melalui penyuluhan ini semakin memiliki pemahaman yang meningkat terkait bahaya narkoba, mengarahkan generasi muda kepada hal yang positif dan mengurangi penyebaran narkoba khususnya di Desa Rumpa. Metode yang digunakan adalah metode ceramah dan diskusi. Kegiatan ini dilakukan di Desa Rumpa Kecamatan Mapilli pada tanggal 12 Januari 2020. Dilaksanakan dalam tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Setelah dilakukan penyuluhan dan pemberian materi tingkat pengetahuan remaja mengenai bahaya penyalahgunaan napza meningkat. Hal ini dapat dilihat melalui kategori hasil kuesioner. Lebih dari 20 peserta dapat menjawab dengan sangat baik yang menunjukkan 73% tingkat pengetahuan remaja meningkat, sedangkan sebelum dilakukan penyuluhan tingkat pengetahuan remaja masih kurang, lebih dari 20 peserta menjawab pertanyaan dengan kategori kurang sebanyak 16%.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []