PENGARUH PEMBINAAN KEROHANIAN, PEMAHAMAN RIBA DAN BANK SYARIAH TERHADAP SIKAP PEDAGANG KECIL DALAM MENGHINDARI RENTERNIR

2016 
Dilihat dari sisi cost capital atau biaya modal, pilihan pembiayaan modal dengan meminjam uang dari renternir bunganya sangat tinggi. Sedangkan dari sisi legalitas keberadaan renternir melanggar hukum karena bertentangan dengan undang-undang perbankan yang berlaku (UU No. 16 tahun 1998). Sehingga meminjam uang dari renternir untuk kepentingan usaha selain beresiko secara hukumjugadapat menimbulkan ketidakpastian usaha bila kelak dikemudian hari terjadi perselisihan hutang piutang. Untuk itu penting bagi pedagang kecil memupuk  sikap menghindari pinjaman renternir. Pembinaan kerohanian, pemahaman riba, dan bank syariah diharapkan dapat memperkuat sikap pedagang kecil tersebut. Tujuan utama penelitian ini adalah menganalisis pengaruh  pembinaan kerohanian, pemahaman riba dan bank syariah terhadap sikap pedagang kecil dalam menghindari pinjaman renternir. Diharapkan hal ini dapat memacu pertumbuhan usaha kecil yang memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Populasi dalam penelitian ini adalah pedagang kecil di kota Semarang. Data sampel diambil dengan mengunakan metode survei dengan kuesioner (self report)kemudian dianalisis dengan menggunakan regresi berganda. Hasil luaran penelitian ini diharapkan dapat dijadikan referensi untuk penelitian lanjutan dan menambah pengayaan bahan ajar, untuk publikasi ilmiah jurnal nasional terakreditasi, dan juga seminar ilmiah nasional untuk publikasi hasil penelitian. Kata kunci:  bank syariah, pembinaan kerohanian, riba, sikap
    • Correction
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []