Kajian Terhadap Pemanfaatan Hutan Mangrove oleh Masyarakat (Studi Kasus Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang)

2021 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pengetahuan masyarakat melalui pemanfaatan hutan Mangrove dan untuk mengetahui keuntungan yang diperoleh masyarakat pada kawasan hutan Mangrove Desa Tanah Merah Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, yang berlangsung pada bulan Juli-Agustus 2020. Desa Tanah Merah dipilih menjadi lokasi penelitian secara sengaja atau purposive sampling, dengan pertimbangan bahwa Desa Tanah Merah merupakan daerah yang memanfaatkan hasil dari hutan Mangrove yang kemudian dijual guna sebagai pemenuhan kebutuhan ekonomi masyarakat.Penentuan responden secara kebetulan (accidental sampling) yaitu menjumpai masyarakat yang memanfaatkan hasil hutan Mangrove baik dilokasi penjualan maupun dari rumah ke rumah dengan jumlah responden sebanyak 41 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat memahami pentingnya peran hutan Mangrove dalam kehidupan masyarakat sehingga dalam pemanfaatannya masyarakat tetap menjaga kelestarian hutan Mangrove dengan cara menanam kembali anakan Mangrove dan menjaga kebersihan kawasan sekitar hutan Mangrove. Berdasarkan hasil penelitian, usaha penjualan hasil komoditi dari hutan Mangrove memberikan keuntungan yang relatif kepada masyarakat sekitar hutan Mangrove dengan hasil jumlah penerimaan tertinggi pada komoditi Udang yaitu sebesar Rp.2.545.920.000 per tahun dan penerimaan terendah sebesar Rp.250.560.000 per tahun.Setelah dianalisis pada penjualan komoditi hutan Mangrove rata-rata besar R/C ratio 19>1, maka usaha penjualan komoditi hasil hutan Mangrove Desa Tanah Merah menguntungkan. Kata Kunci: Hutan Mangrove, Nilai Ekonomi.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []