ANALISIS PROSPEKTIF PILKADA PASCA PUTUSAN GUGATAN DI MAHKAMAH KONSTITUSI (Studi Kasus Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Jepara dan Pati)

2019 
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Jepara dan Pati telah usai. Hasilnya pasangan calon yang kalah di Kabupaten Jepara mengajukan proses permohonan pembatalan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara di Mahkamah Konstitusi (MK). Relawan kotak kosong di Kabupaten Pati juga sama mengajukan permohonan pembatalan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pati di MK. Untuk itu, tesis ini mendeskrispsikan proses munculnya permohonan dan proses pengajuan permohonan serta menganalisa prospektif pasca putusan permohonan Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) di MK untuk mendukung proses demokratisasi. Pendekatan tesis ini yuridis empiris dengan menganalisis permasalahan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Sasaran penelitian adalah komisioner KPU, komisioner Bawaslu, pasangan calon bupati dan wakil bupati, anggota tim sukses, pengurus partai politik pengusung, dan relawan Kotak Kosong. Hasilnya permohonan pemohon yang mengajukan pembatalan Penetapan Perolehan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara di MK tidak dapat diterima. MK juga mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait legal standing pemohon. Permohonan Geram Pati juga tidak dapat diterima oleh MK. Eksepsi termohon dan pihak terkait tentang tenggat waktu pengajuan pemohon dikabulkan oleh majelis hakim MK.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []