Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa pandemi covid-19 di SMA

2021 
Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah melanda sebagian besar negara di dunia sehingga World Health Organization (WHO) telah menetapkan bahwa dunia dalam kondisi pandemi Covid-19. Indonesia pun tak terhindarkan dari pandemi tersebut yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik segi ekonomi, sosial, kesehatan, bahkan pendidikan. Hampir seluruh negara terdampak pandemi mengambil kebijakan menutup sekolah, termasuk juga di Indonesia. Namun, anak harus tetap mendapatkan haknya memperoleh layanan pendidikan. Oleh karena itu, Pemerintah mengeluarkan ketetapan melalui Surat Edaran Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020, yang salah satu isinya tentang Belajar Dari Rumah (BDR) selama Pandemi Covid-19 melalui pembelajaran jarak jauh. Untuk memberikan layanan pendidikan dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan warga satuan pendidikan serta mencegah penyebaran Covid-19 yang masif, maka ditetapkanlah Surat Keputusan Bersama 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri) dengan beberapa kali perubahan, yang berisi tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada masa Pandemi Covid-19. Di dalam keputusan tersebut dicantumkan rambu-rambu pelaksanaan PTM pada masa Pandemi Covid-19. Menindaklanjuti keputusan bersama tersebut, Direktorat SMA mengupayakan untuk menyiapkan buku tentang PTM pada Masa Pandemi sebagai gambaran bagi satuan pendidikan dalam menyiapkan PTM yang akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 di seluruh zona.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []