language-icon Old Web
English
Sign In

NIQAB DALAM SOROTAN FIQH

2020 
Penelitian ini fokus pada kontroversi tentang niqab /cadar yang banyak terjadi di Indonesia, tak terkecuali kampus IAIN Kendari, sejak Rektor IAIN Kendari mengeluarkan aturan Pasal 14 Ayat (10) tentang Kode Etik dan Tata Tertib Mahasiswa IAIN Kendari tentang menggunakan penutup wajah pada proses pembelajaran. Tulisan ini ingin menelaah lebih jauh hukum penggunaan cadar dari sorotan Fiqh. Penulis mendeskripsikan perbedaan pendapat para ulama tentang penggunaan cadar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat beberapa dalil yang sama dalam menetapkan hukum cadar, akan tetapi berbeda pada penafsiran dan istinbath hukumnya, Syekh Ali Jum’ah, Mahmud Hamdi Zaqzuq, Yusuf Qardhawi, Nashiruddin Albani diantara ulama yang membolehkan membuka cadar dengan dalil – dalilnya. Ulama yang mewajibkan menggunakan cadar ialah Syekh Ramadhan al – Buthy, Syekh Utsaimin dan Syekh Mustafa al – Maraghy.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []