PKM REVITALISASI SISTEM PENYEDIAAN AIR RAWA MENJADI AIR BERSIH LAYAK KONSUMSI DI DESA LANGKITIN DENGAN MENGGUNAKAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA

2021 
Air bersih merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia. Air bersih dapat diperoleh dari berbagai sumber di sekitar tempat tinggal manusia. Tetapi tidak semua tempat memiliki air bersih yang layak konsumsi. Salah satu air yang tidak layak konsumsi adalah air gambut. Air gambut tidak memenuhi persyaratan standar kualitas air layak konsumsi, sehingga dibutuhkan pengolahan terhadap air tersebut. Kabupaten Rokan Hulu memiliki beberapa daerah yang masih kesulitan air bersih karena daerah tersebut merupakan daerah gambut. Melalui Program Kemitraan Masyarakat ini dibuatlah pengolahan air gambut menjadi air bersih layak konsumsi. Metode pelaksanaannya yaitu melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya air bersih, melakukan pembuatan alat  teknologi tepat guna sistem pengolahan air rawa gambut menjadi air bersih layak konsumsi dan melakukan proses pengolahan air rawa gambut menjadi air bersih yang layak konsumsi. Proses pengolahan ini terdiri dari proses netralisasi, oksidasi, koagulasi-flokulasi, pengendapan, penyaringan atau filtrasi serta proses disinfeksi berfungsi untuk membunuh kuman di dalam air. Upaya ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya air bersih yang dapat mempengaruhi kesehatan. Program ini juga membuat teknologi tepat guna dalam pengolahan air gambut menjadi air bersih layak konsumsi yang memenuhi standar kualitas air bersih yang sesuai dengan PERMENKES RI NO.416/Menkes/Per/ IX/1990.
Keywords:
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []