Tinjauan hukum Islam dan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta terhadap jual beli buku di Jalan Semeru Blitar

2018 
Skripsi ini merupakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah: Bagaimana praktik jual beli buku di jalan Semeru Blitar? Bagimana tinjaun hukum Islam dan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta terhadap jual beli buku di jalan semeru Blitar? Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi, observasi, dan, wawancara. selanjutnya data disusun dan di analisis dengan menggunakan metode diskriptif analisis yaitu dengan menggambarkan atau mendeskripsikan data yang diperoleh dari lapangan terkait praktik jual beli buku di jalan Semeru Blitar. Kemudian data tersebut di analisi menggunakan Hukum Islam dan Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik jual beli buku di jalan Semeru Blitar, adalah pihak penjual menyerahkan buku secara langsung kepada pembeli sesuai dengan harga yang disepakati oleh kedua belah pihak. Namun pada praktiknya mayoritas pembeli tidak mengetahui jika buku yang menjadi objek transaksi tidak hanya buku bekas melainkan terdapat pula buku pelanggaran hak cipta. Apabila dilihat dari syarat dan rukun jual beli dan undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta, jika buku yang diperjual belikan tersebut merupakan buku bekas maka diperbolehkan. Namun jika objek jual beli merupakan barang pelanggaran hak cipta maka berdasarkan hukum islam termasuk jual beli yang bathil karena salah satu syarat dari rukun jual beli tidak terpenuhi, yaitu barang yang menjadi objek jual beli termasuk gharar atau mengandung unsur penipuan. Sedangkan dalam undang-undang nomor 28 tahun 2014 tidak diperbolehkan karena merupakan perbuatan melanggar hukum. Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan kepada pedagang untuk melakukan aktifitas perdagangan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan pembeli hendaknya lebih cermat dan berhati-hati, dengan adanya undang-undang nomor 28 tahun 2014, maka pemerintah harus bertindak lebih tegas untuk mengurangi penjualan buku pelanggaran Hak Cipta.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []