PENGUKURAN LUASAN SAWAH DI DESA GUNUNG KETEK DAN DESA DALAM KECAMATAN SAMADUA KABUPATEN ACEH SELATAN

2020 
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan pengukuran luasan sawah bertujuan memberikan solusi atas permasalahan terkait dengan luasan sawah di Desa Gunung Ketek dan Desa Dalam Kec. Samadua Kab. Aceh Selatan yang datanya tidak diketahui. Solusi yang ditawarkan berupa pelatihan pengukuran luasan sawah, sehingga dapat memberikan informasi kepada masyarakat Desa Gunung Ketek dan Desa Dalam tentang tata cara pengukuran lahan sawah serta dapat menganalisis luasan sawah dan mengetahui informasi luasan sawah dari hasil pengukuran menggunakan alat GPS. Metode yang digunakan berupa penyuluhan dan pelatihan. Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan pengabdian, yaitu Adapun tahapan pelaksanaan kegiatan PKM ini, yaitu survey kondisi lahan sawah, mengajak aparatur kecamatan untuk mengarahkan batas lahan sawah yang akan diukur karena lahan sawah yang diukur berada di tiga Desa, yaitu Desa Gunung Ketek, Desa Dalam dan Desa Tengah yang termasuk wilayah Kec. Samadua Kab. Aceh Selatan. Lalu, melakukan pengukuran dengan pengambilan waypoint, yaitu dengan mengambil titik-titik batas lahan sawah yang diukur menggunakan GPS Garmin, dari hasil waypoint digunakan software map source dan software GIS. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan PKM berupa pelatihan pengukuran luasan sawah di Desa Gunung Ketek dan Desa Dalam Kec. Samadua Kab. Aceh Selatan, dapat disimpulkan bahwa luas lahan dan peta sawah ketiga desa tersebut didapatkan perhitungan luas lahan sawah di Desa Dalam adalah ± 1 Ha dan luas lahan sawah di Desa Gunung Ketek berkisar ± 11 Ha, sedangkan Desa Tengah diperoleh luas lahan sawah berkisar ± 2 Ha.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []