Penegakan Cyberlaw Di Indonesia Dalam Mengatasi Cybercrime

2013 
Di era globalisasi seperti sekarang ini, tentunya kita tak asing lagi dengan penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan teknologi dalam kehidupan sehari-hari banyak macamnya. Mulai dari penggantian tenaga manusia ke tenaga mesin, komputerisasi di segala aspek kehidupan, dan pengambilan serta pemanfaatan informasi dari internet. Pada bahasan kali ini, kita akan menitikberatkan pembicaraan pada jenis pemanfaatan teknologi yang ketiga, yaitu yang berhubungan dengan seluruh kegiatan yang ada di dunia maya yang berpotensi menimbulkan kejahatan (cybercrime). Sebagai sisi positif yang ditawarkan dari internet dalam kehidupan kita salah satuya adalah, memungkinkan kita mengerjakan sesuatu tanpa terbatas ruang dan waktu. Namun tak jarang pemanfaatan internet kadang kala dapat merugikan kita sebagai penikmat jasa internet ini. Oleh karena itu, perlu adanya suatu standard yang mengatur kebebasan dan pemanfaatan fasilitas di dunia maya. Cyberlaw merupakan solusi dari ketidakpastian hukum di dunia maya. Apa itu cyberlaw serta bagaimana implementasinya di Indonesia akan kita bahas berikut ini.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []