STUDI POLA FRAGMENATASI JAMU TERKONFIRMASI PARASETAMOL MENGGUNAKAN LIQUID CHROMATOGRAPHY MASS SPECTROSCOPY (LCMS)

2020 
Salah satu bahan kimia obat yang sering ditambahkan pada jamu adalah parasetamol karena obat ini merupakan obat analgetik-antipiretik. Sampel terdiri atas 6 sampel jamu  dengan merek berbeda. Analisis kualitatif dengan metode KLT menggunakan fase gerak n-heksan:etil asetat (1:1) diperoleh tiga sampel yang positif mengandung parasetamol yakni sampel D, E, dan F. Ketiga sampel yang positif mengandung parasetamol dihitung kadarnya dengan metode LCMS. Analisis kuantitatif dengan LCMS menggunakan fase terbalik dengan fase gerak asetonitril:air (15%>:85%> v/v) pada laju alir 0.2 mL/menit dan volume injeksi 5 gL. Berdasarkan data kromatogram LCMS diperoleh waktu retensi (Rf) parasetamol 1,038 menit. Rata-rata waktu  retensi  sampel  jamu  mendekati   waktu  retensi parasetamol. Pendekatan selanjutnya berdasarkan pola fragmentasi dari Spektroskopi Massa. Berdasarkan data spektrum massa diperoleh fragmentasi dari parasetamol (152 m/z) membentuk  fragmen yakni p-aminofenol (109 m/z) dan asetalaldehid (44 m/z). Ion p-aminofenol,  menghasilkan subfragmen aldehyde (32 m/z) dan cyclopentadienylidene  (81 m/z). Berdasarkan hasil analisis menggunakan metode LCMS diperoleh empat sampel yang mengandung parasetamol, Sampel D. E dan F. Seharusnya ketiga sampel tersebut tidak diperbolehkan diperjualbelikan dan dikonsumsi karena  berdasarkan Peraturan  Menteri  Kesehatan  No. 006 Tahun 2012 pasal 33 dan pasal 37 tentang industri dan usaha obat tradisional bahwa obat tradisional dilarang mengandung bahan kimia hasil isolasi atau sintetik yang berkhasiat obat. Meski kandungan parasetamol dalam tergolong sedikit, tetapi menurut Permenkes RINo. 007 tahun 2012 bahwa bahan kimia obat mutlak tidak diperbolehkan terdapat dalam obat tradisional.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []