Pengelolaan UKS di SMA
2021
Amanat Peraturan Bersama (PB) 4 Kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014; Nomor 73 Tahun 2014; Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M), pasal 4 dan 5 menegaskan bahwa kegiatan pokok UKS yaitu penanaman dan pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Berbagai upaya pengembangan dalam mengimplementasikan Program UKS telah dilakukan banyak pihak terkait, tidak hanya di satuan pendidikan. Referensi dan rujukan bagaimana strategi pelaksanaan proram UKS juga dengan mudah kita dapatkan. Namun demikian, kita masih menemukan adanya cara pandang satuan pendidikan yang menempatkan Program UKS terpisah dari pembelajaran. Banyak satuan pendidikan yang masih memiliki pemahaman yang berbeda di satuan pendidikan bahwa Program UKS adalah hal yang berbeda dan terpisah dari kegiatan sekolah. Padahal, antara program UKS dan proses pembelajaran bisa berjalan bersamaan melalui intrakurikuler, integrasi dengan mata pelajaran yang relevan, kokurikuler, ekstrakurikuler, maupun dalam kegiatan pembiasaan sehari-hari. Sebagai langkah konkret untuk memberikan gambaran komprehensif pengelolaan UKS di sekolah, Direktorat SMA menyusun buku Pengelolaan UKS SMA yang bertujuan antara lain menjadi referensi bagi sekolah untuk dapat mengimplementasikan UKS, serta memberikan gambaran kegiatan implementatif yang dapat diintegrasikan dengan Program UKS.
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI