Peraturan-peraturan dalam undang-undang PPN dan PPn BM tahun 2000 yang mempengaruhi wajib pajak orang pribadi tidak mematuhi kewajiban perpajakan
2007
ABSTRAK
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan bukti perbandingan wajib pajak orang pribadi yang taat dan tidak taat dalam memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan untuk mengetahui peraturan yang dapat melemahkan maupun meningkatkan motivasi pengusaha dalam memungut dan menyetorkan PPN.
Sampel penelitian adalah wajib pajak orang pribadi yang sudah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP) maupun yang seharusnya menjadi PKP. Data dikumpulkan dengan menggunakan kuesioner yang disebarkan kepada responden. Data dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif .
Hasil analisis menunjukkan 6,5% pengusaha taat memungut dan membayar PPN sesuai peraturan, 29% pengusaha memanipulasi PPN, 64,5% tidak memungut dan tidak menyetorkan PPN. Peraturan yang dapat meningkatkan motivasi dalam membayar PPN antara lain, tidak adanya klasifikasi PKP dan nonPKP, PPN dibayarkan satu kali, menyetor PPN cukup dengan laporan jumlah unit produksi, PPN menjadi pajak langsung, tarif yang rendah, pemberian tanda lunas PPN pada barang kena pajak.
Dari bukti tersebut dapat disimpulkan bahwa diperlukan peraturan yang mudah untuk dilaksanakan oleh wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya agar dapat meningkatkan pendapatan negara.
Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Wajib Pajak orang pribadi, Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Correction
- Source
- Cite
- Save
- Machine Reading By IdeaReader
0
References
0
Citations
NaN
KQI