PERAN LEMBAGA BANTUAN HUKUM MAKASSAR DALAM PENDAMPINGAN ANAK TERKAIT KASUS PIDANA

2021 
Jurnal ini membahas tentang peran dan efektifitas Lembaga Bantuan Hukum Makassar berdasarkan undang-undang Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tantng Bantuan Hukum. Dapat ditarik tujuan penelitian ini adalah mengetahui efektifitas dan bagaimana peran Lembaga Bantuan Hukum Makassar dalam melakukan mendampingan anak bersarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tantng Bantuan Hukum dan mengetahui factor-faktor terjadinya kasus anak. Jenis penilitian ini tergolong kualitatif dengan menggunakan pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan sosio-yuridis, kemdian sumber data penelitian yang digunakan adalah sumber data primer dan  sumber data sekunder seperti studi kepustakaan dengan cara mengolah buku-buku, literatur dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan skripsi penulis. Selanjutnya metode pengumpulan data yang digukana adalah wawancara dan dokumentasi.Penelitian ini dilaksanakan di Lembaga Bantuan Hukum Makassar selain di LBH terdapat juga penelitian tambahan sebagai data pendukung sebagai gambaran umum kasus pidana anak di Kota Makassar yaitu Polrestabes Makassar dana Balai Permasyarakatan Kelas I A Kota Makassar dengan langsung melakukan wawancara dengan pengacara dan anak yang telah di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Makassar serta mengambil data staff Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Implikasi dari penelitian ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang prosedur yang sesuai terdap kasus pidana anak dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa lingkungan anak guru pertama yng menjadi tempat belajar anak sehingga tau tentang perspektif anak. Kata Kunci: Peranan, LBH Makassar, Kasus, Pidana Anak
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []