Pengaruh Penilaian Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Terhadap Perbaikan Pelayanan Publik di Pemerintah Kota Batam

2019 
Penelitian Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam dan menganalisa hambatan Pemerintah Kota Batam dalam memberikan pelayanan publik yang efektif serta menganalisa pengaruh penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam. Metodologi penelitian yang digunakan penulis ialah penelitian hukum empiris dengan meneliti berdasarkan hasil wawancara dan kuesioner yang disebarkan kepada masyrakat Kota Batam dan didukung oleh teori-teori hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Jenis data yang digunakan ialah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian Hukum ini dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian yang penulis peroleh dari wawancara dan kuesioner yang disebarkan kepada masyrakat Kota Batam ditinjau dari teori Pelayanan Publik menurut Wasistiono bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam sangat baik tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki dan terdapat beberapa hambatan Pemerintah Kota Batam dalam memberikan pelayanan publik yang efektif sehingga mempengaruhi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam ********************************************************************** Penelitian Tugas Akhir ini bertujuan untuk menganalisa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam dan menganalisa hambatan Pemerintah Kota Batam dalam memberikan pelayanan publik yang efektif serta menganalisa pengaruh penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam. Metodologi penelitian yang digunakan penulis ialah penelitian hukum empiris dengan meneliti berdasarkan hasil wawancara dan kuesioner yang disebarkan kepada masyrakat Kota Batam dan didukung oleh teori-teori hukum serta perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Jenis data yang digunakan ialah data primer sebagai data utama dan data sekunder sebagai data pendukung yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penelitian Hukum ini dianalisis secara deskriptif kuantitatif. Hasil penelitian yang penulis peroleh dari wawancara dan kuesioner yang disebarkan kepada masyrakat Kota Batam ditinjau dari teori Pelayanan Publik menurut Wasistiono bahwa penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam sangat baik tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki dan terdapat beberapa hambatan Pemerintah Kota Batam dalam memberikan pelayanan publik yang efektif sehingga mempengaruhi penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Kepulauan Riau terhadap Pemerintah Kota Batam
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []