Pemetaan Spasial Jalur Penangkapan Ikan Dalam Rangka Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Studi Kasus di WPP 713 dan WPP 716

2015 
Jalur penangkapan ikan adalah wilayah perairan yang merupakan bagian dari WPP-NRI untuk pengaturan dan pengelolaan kegiatan penangkapan yang menggunakan alat penangkapan ikan yang diperbolehkan dan/atau yang dilarang. Penentuan jalur penangkapan ikan memerlukan berbagai data yang medukung antara lain data garis pantai, data wilayah konservasi, data darah buangan amunisi. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan batas-batas jalur penangkapan ikan berdasarkan KepmenKP nomor 2 tahun 2011. Metode penarikan batas kewenangan menggunakan Sistem Informasi Geografi dengan cara buffering garis pantai. Selain metode buffering juga digunakana metode analisis tumpangsusun peta. Berdasarkan hasil kajian dengan mempertimbangkan berbagai aspek penentu penarikan jalur penangkapan, diperoleh suatu peta yang menunjukkan batas-batas jalur penangkapan. Batas-batas ini memiliki posisi koordinat geografi tertentu.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []