Analisis Kelayakan Penerapan Balon Google (Project Loon) Sebagai Upaya Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Komunikasi di Indonesia

2019 
Di Indonesia sebanyak 72,41% penduduk urban bisa berselancar di dunia maya. Sementara itu, di kawasan rural-urban atau wilayah antara desa dan kota, hanya 49,5% yang terhubung internet. Sedangkan di daerah rural atau perdesaan hanya 48,3% yang terhubung internet. Berdasarkan wilayah, komposisi pengguna internet terbesar berada di Pulau Jawa yakni 58,1%. Setelah itu di Sumatera dengan komposisinya 19% dan Kalimantan 8%. Sedangkan wilayah lainnya yakni Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, dan Maluku-Papua masing-masing komposisinya sebesar 6,7%, 5,6%, dan 2,5%. Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa upaya dilakukan untuk pemerataan akses internet di Indonesia, dan salah-satu upaya ditawarkan oleh perusahaan Google yaitu (Project Loon) yang merupakan teknologi komunikasi berbasis Hight Altitude Platform (HAPs). Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan analisis kelayakan mengenai project loon tersebut agar tidak terjadi tumpang tindih dan kesalahan regulasi dalam penerapannya. Dalam melakukan analisis kelayakan, digunakan metode Regulatory Impact Analysis (RIA) untuk mengukur kelayakan Project Loon dari segi tata kelola frekuensi dengan mengamati potensi frekuensi yang tersedia di Indonesia dan regulasi yang tersedia saat ini. Sehingga dapat diperoleh sebuah kesimpulan bahwa Project Loon memungkinkan untuk diterapkan di Indonesia namun perlu regulasi yang mengaturnya utamanya dari segi frekuensi. Kata Kunci : Project Loon, HAPs, RIA, Regulasi Frekuensi
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []