Dilema Diskresi Birokrasi : dalam konteks sistem akuntabilitas publik di era otonomi daerah

2011 
Buku ini merupakan penulisan kembali hasil penelitian yang berjudul Diskresi Birokrasi di Era Otonomi Daerah. Penelitian ini mengangkat isu seputar penerapan hak aparatur birokrasi dalam melaksanakan kewenangan yang melekat pada tugas dan fungsinya khususnya dalam hal ini adalah sebagai pelaksana dari kebijakan atau keputusan publik yang ditetapkan pada ranah politik yakni antara Kepala daerah bersama dengan DPRD. Sebagai pelaksana kebijakan atau keputusan, aparatur birokrasi dituntut bertindak secara professional dan mandiri. Dari perspektif manajerial, setiap jabatan yang melekat tugas dan kewenangan, maka disitulah diperlukan adanya diskresi, yakni keleluasaan bagi si pemegang jabatan untuk dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya tersebut secara independen dan professional. Namun pada tataran empirik, seringkali yang terjadi ruang diskresi yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan tugas dan wewenangnya demi meningkatkan pelayanan publik justru tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Untuk itulah kajian ini dirasa masih sangat diperlukan untuk mengupas lebih banyak apakah memang diskresi itu diperlukan atau justru harus ditiadakan. Tentu saja secara substansial buku ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya segala kritik dan saran yang membangun senantiasa penulis harapkan untuk lebih meningkatkan kualitas isi dari buku ini. BAB I : PENDAHULUAN 1.1. Birokrasi dan Pelayanan Publik di era Otonomi Daerah 1.2. Realisasi Pelayanan Publik di Era Otoda 1.3. Birokrasi dalam Lingkaran Politik Lokal 1.4. Dilema Penggunaan Ruang Diskresi Birokrasi BAB II : BIROKRASI DAN DISKRESI BIROKRASI 2.1. Birokrasi dan Kewenangan Birokrasi 2.2. Diskresi Birokrasi 2.3. Jenis-jenis Diskresi ditinjau dari Domain Kebijakan Publik BAB Ill : RESPONSIBILITAS DAN AKUNTABILITAS 3.1. Konsep Responsibilitas dan Akuntabilitas 3.2. Diskresi Birokrasi dalam konteks Sistem Akuntabilitas Publik BAB IV : METODE PENELITIAN DAN GAMBARAN KONDISI SOSIAL BUDAYA DAERAH 4.1. Metode Penelitian 4.2. Setting Sosial Budaya di Daerah BAB V : DERAJAD DISKRESI BIROKRASI 5.1. Kewenangan Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. 5.2. Kewenangan di bidang Penataan Kelembagaan 5.3. Kewenangan dalam Bidang Pelayanan Umum 5.4. Kewenangan di Bidang Pengelolaan Keuangan Daerah 5.5. Kewenangan di Bidang Pengelolaan Kepegawaian 5.6. Kewenangan dalam Bidang Pemanfaatan Sumberdaya Alam dan Sumberdaya lainnya BAB VI : INKONSISTENSI KEBIJAKAN DAN IMPLIKASINYA TERHADAP DISKRESI BIROKRASI.
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []