language-icon Old Web
English
Sign In

PSYCHIATRIC ASPECT ON FRAUD

2017 
Fraud adalah tindakan curang yang dapat dilakukan siapapun dengan latar belakang apapun. Fraud tidak selalu bertujuan menguntungkan diri sendiri, bisa jadi sekedar merugikan pihak lain. Fraudsters diindikasikan sebagai pelaku dengan kepribadian narsisistik-antisosial, namun pada beberapa kasus justru dilakukan oleh orang tanpa gangguan psikiatrik apapun, asal memenuhi tiga unsur dalam fraud. Secara umum, tatalaksana fraud terangkum dalam General Deterrence Theory (GDT), yang terdiri dari empat langkah yakni prevention, detection, response, dan deterrence. Makalah ini ditulis untuk mengkaji aspek psikiatri pada fraud, sehingga psikiater dapat mengambil peran dalam penanggulangan fraud mulai dari asesmen hingga tatalaksana. Misalnya melakukan skrining pegawai yang memiliki potensi perilaku antisosial, termasuk asesmen kemungkinan malingering pada tersangka, hingga tatalaksana holistik yang mencakup aspek psikobiologi, personality, dan  psikososiospiritual.
    • Correction
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []