Kajian Implementasi Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Mewujudkan Kota Magelang Sebagai Kota Jasa

2020 
Kota Magelang merupakan salah satu kota di Indonesia yang direncanakan akan menjadi Kota Jasa karena memiliki sumber daya alam yang terbatas, sehingga prioritas pengembangannya diutamakan pada sektor jasa terutama sektor tersier. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Jasa sesuai dengan RPJMD dan RPJPD Kota Magelang , mengidentifikasi ketercapaian program pembangunan, dan menganalisis kesesuaian antara program pembangunan yang direncanakan dengan implementasinya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan data sekunder. Data yang digunakan yaitu berupa dokumen perencanaan yang diperoleh dari instansi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kota Magelang telah melakukan upaya yang serius dalam mewujudkan Kota Magelang sebagai Kota Jasa. Tahun 2015, terdapat 23 program pembangunan dengan 39 indikator yang diukur kinerjanya. Capaian 31 indikator tergolong sangat tinggi (91% ≤ 100%) dan terdapat 29 indikator yang pelaksanaannya sesuai dengan target yang direncanakan (66 %– 200%). Sedangkan tahun 2019, terdapat 27 program dengan 37 indikator yang diukur kinerjanya. Capaian 28 indikator tergolong sangat tinggi (91% ≤ 100%) dan terdapat 29 indikator yang pelaksanaannya sesuai dengan target yang direncanakan
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []