EVALUASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2004, 2005 – 2006

2009 
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-undang Nomor: 33 tahun 2004 perubahan dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah. Kedua Undang-Undang tersebut menjadi sangat penting karena akan membawa dampak yang sangat mendasar pada kehidupan tata keuangan pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah, yang pada akhirnya akan membawa perubahan yang mendasar pula pada upaya peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Sementara kenyataan dilapangan ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran setiap tahunnya terdapat silpa selalu meningkat khususnya tahun 2004, 2005-2006. Dalam penelitian ini yang berjudul “Evaluasi Pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2004, 2005-2006 dengan masalah yang akan diteliti adalah faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya silpa dan strategi apa saja untuk mengoptimalkan penyerapan APBD. Sedangkan metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode AHP; dimana permasalahan yang mungkin timbul dengan menggunakan alat bantu, terutama yang menggunakan metode kuantitatif adalah masalahmasalah yang ada. Adanya pengaruh-pengaruh kadang-kadang saling bentrok dimana perbaikan pengaruh yang satu hanya dapat dicapai dengan keterkaitan dengan pengaruh yang lain. Hasil yang diperoleh adalah keriteria SDM (0,625) lebih besar/ penting dari pada kriteria perencanaan (0,283) dan program (0,136). Maka dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan kegiatan dari dana APBD tahun 2004, 2005 dan 2006 di Provinsi Bengkulu tidak memenuhi target dan atau sasaran tidak tercapai, hal ini ditandai dengan besarnya sisa anggaran yaitu rata-rata ±14% pertahun. Dan ini menjadi tanggungjawab pejabat pengguna anggaran yang dalam hal ini adalah Gubernur, walaupun hal tersebut telah dilimpahkan kepada kepala unit kerja pada instansi masing-masing (SKPD). Serta identifikasi faktor utama penyebab terjadinya silpa adalah sdm, perencanaan dan program. Adapun faktor sdm dengan sub sektornya masih kurangnya tenaga ahli, penempatan jabatan, ketersediaan alat tulis, penempatan tidak sesuai fungsi, pembinaan melalui diklat dan partisipasi pengelola belum dapat mengoptimalkan penyerapan apbd pemerintah provinsi bengkulu
    • Correction
    • Source
    • Cite
    • Save
    • Machine Reading By IdeaReader
    0
    References
    0
    Citations
    NaN
    KQI
    []